UPZ Kapanewon Depok Santuni 101 Yatim Piatu, Dhuafa, dan Mualaf
- Jun 27, 2026
- KIM Depok
SLEMAN. Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman menyalurkan santunan kepada 101 anak yatim piatu, kaum dhuafa, dan mualaf di Pendopo Kapanewon Depok, pada Jumat (26/6/2026).
Santunan berupa uang saku dan perlengkapan ibadah tersebut diberikan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan di bulan Muharam 1448 Hijriah.
Ketua UPZ Kapanewon Depok, Muftikhul Umam, mengatakan penyaluran santunan merupakan wujud nyata amanah dari para muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada UPZ Kapanewon Depok. Amanah tersebut diwujudkan melalui berbagai program kemanfaatan yang menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Melalui santunan ini kami berharap anak-anak yatim, kaum dhuafa, dan mualaf dapat merasakan kebahagiaan. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu meringankan kebutuhan mereka sekaligus menjadi penyemangat untuk terus belajar, beribadah, dan menatap masa depan dengan lebih optimistis,” ujarnya.
Ia menambahkan, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kepedulian sosial dan menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karena itu, setiap amanah yang diterima dari para muzaki terus diupayakan agar dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak yang berkelanjutan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh muzaki yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada UPZ Kapanewon Depok. Semoga kepercayaan ini terus terjaga sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya,” katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat akan pentingnya memuliakan dan menyayangi anak yatim sebagaimana dianjurkan dalam ajaran Islam. Momentum Muharam menjadi kesempatan untuk memperkuat semangat berbagi dan menumbuhkan kepedulian terhadap sesama, khususnya kepada mereka yang membutuhkan perhatian dan dukungan.
“Kami berharap manfaat zakat dapat dirasakan semakin luas sekaligus mendorong tumbuhnya budaya berbagi di tengah masyarakat. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban yang ditunaikan, tetapi juga menjadi sarana membangun solidaritas sosial dan meningkatkan kesejahteraan umat,” tandasnya. (Athiful/KIM Depok)