Menteri Komdigi: PP TUNAS Perkuat Pelindungan Anak di Ruang Digital

  • May 09, 2026
  • KIM Depok

SLEMAN. Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid, menegaskan bahwa Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat pelindungan anak Indonesia di ruang digital.

Hal tersebut disampaikan Meutya secara daring dalam kegiatan Fasilitasi Implementasi PP Tunas di SMP Muhammadiyah 3 Depok, Sleman, pada Jumat (8/5/2026). 

Menurutnya, perkembangan teknologi digital yang semakin pesat perlu diimbangi dengan sistem pelindungan yang kuat agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara sehat, aman, dan produktif.

“Dengan penetrasi internet yang telah melampaui 80 persen, kita harus memastikan keterhubungan ini disertai perlindungan yang kuat. PP Tunas hadir sebagai payung hukum yang melindungi anak dari berbagai risiko sekaligus membekali mereka dengan literasi digital,” tegasnya.

Meutya menjelaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap berbagai tantangan yang dihadapi anak dan remaja di ruang digital. Ia menyebut terdapat empat ancaman utama yang perlu diantisipasi, yakni kontak tidak diinginkan dari orang asing, paparan konten negatif yang tidak sesuai usia, kecanduan gawai dan media sosial, serta gangguan kesehatan fisik maupun mental.

“Kita ingin anak-anak dapat menjelajah ruang digital dengan aman. Kontak dari pihak yang tidak dikenal harus dicegah, konten berbahaya tidak boleh mudah diakses, kecanduan digital perlu dikendalikan, dan kesehatan anak harus tetap terjaga,” ujarnya.

Menurut Meutya, tanpa pendampingan dan pengawasan yang tepat, penggunaan teknologi digital secara berlebihan berpotensi memengaruhi kualitas tumbuh kembang generasi muda di masa mendatang. Karena itu, penguatan literasi digital menjadi bagian penting dalam implementasi PP Tunas.

“Teknologi adalah bagian dari kehidupan masa depan anak-anak kita. Karena itu, tugas bersama adalah membekali mereka agar mampu memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” katanya.

Selain itu, Meutya juga mengapresiasi peran sekolah dan guru dalam mendampingi anak menghadapi perkembangan dunia digital. Ia menilai lingkungan pendidikan memiliki posisi strategis dalam membangun budaya literasi digital yang sehat dan positif bagi peserta didik.

“Saya percaya Bapak dan Ibu Guru dapat menjadi teladan dan penggerak literasi digital bagi anak-anak didiknya. Bersama-sama kita wujudkan generasi Tunas yang cerdas, kreatif, tangguh, dan siap menghadapi era digital,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)