Sutarto Agus Raharjo dan Ikhtiar Panjang Membenahi Sampah Sleman

  • Jan 12, 2026
  • KIM Depok

SLEMAN. Persoalan sampah di Kabupaten Sleman telah lama melampaui batas isu teknis. Ia menjelma menjadi persoalan sosial, kultural, sekaligus tata kelola yang menuntut perubahan cara pandang masyarakat. Di tengah kompleksitas tersebut, Sutarto Agus Raharjo (60) memilih mengambil peran yang tidak banyak dilirik orang, yaitu bekerja di tingkat paling dasar, membenahi perilaku rumah tangga sebagai hulu dari seluruh persoalan persampahan.

Bagi Sutarto, sampah bukan sekadar sisa konsumsi, melainkan cermin relasi manusia dengan lingkungan. “Masalah sampah adalah masalah perubahan perilaku. Tidak cukup diselesaikan dengan sosialisasi atau sarana prasarana. Yang paling penting adalah pendampingan masyarakat,” ujarnya di Perumahan Puri Margomulyo Asri (PMA) Jamblangan, Margomulyo, Seyegan, Sleman, Ahad (11/1/2026).

Keterlibatan Sutarto dalam isu persampahan berangkat dari disiplin ilmu yang ia tekuni. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana (S-1) di UPN “Veteran” Yogyakarta dan Magister (S-2) di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Pengetahuan akademik tersebut tidak berhenti sebagai teori, melainkan ia bawa turun langsung ke ruang sosial tempat ia hidup.

Tinggal di Margomulyo, Seyegan, membuatnya menyadari bahwa pendekatan konvensional tidak lagi relevan. Sampah rumah tangga tidak mungkin terus diserahkan sepenuhnya kepada sistem angkut dan tempat pembuangan akhir. Dari kegelisahan itulah Sutarto memulai langkah awal sebagai relawan penyuluh di tingkat RT, RW, dan padukuhan.

Ia tidak membangun forum baru, melainkan memanfaatkan ruang-ruang yang telah dipercaya masyarakat, antara lain pertemuan RT/RW, dasa wisma, kelompok tani, hingga forum warga lainnya. Pendekatan ini membuat pesan pengelolaan sampah tidak terasa instruktif, melainkan kontekstual dan membumi. 

“Saya tidak langsung masuk ke tingkat kapanewon atau kabupaten. Saya mulai dari padukuhan, dari lingkungan terdekat,” tuturnya.

Dalam praktiknya, Sutarto berhadapan dengan tantangan yang tidak sederhana. Setiap wilayah memiliki kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan tingkat pendidikan yang berbeda. Pendekatan yang berhasil di satu tempat belum tentu efektif di tempat lain. Karena itu, ia menekankan pentingnya memahami karakter masyarakat sebelum menentukan metode pendampingan.

Pemilahan sampah organik, anorganik, dan residu menjadi tantangan paling krusial. Menurut Sutarto, pemilahan bukan sekadar teknis, melainkan proses rekayasa sosial yang membutuhkan waktu panjang. “Ini bukan pekerjaan instan. Perubahan tidak bisa bim salabim. Butuh kesabaran dan konsistensi,” katanya.

Di tengah aktivitasnya tersebut, Sutarto terus memperluas kiprahnya. Ia terlibat sebagai fasilitator dalam program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang diinisiasi puskesmas, khususnya pada pilar pengelolaan sampah rumah tangga dan penanganan limbah cair. Peran ini menempatkannya sebagai penghubung antara kebijakan kesehatan lingkungan dan praktik sehari-hari warga.

Selain itu, Sutarto tercatat sebagai pengurus Jejaring Pengelolaan Sampah Mandiri (JPSM) Kabupaten Sleman selama tiga periode. Melalui jejaring ini, ia aktif mendorong pertukaran pengetahuan, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi antar kelompok pengelola sampah di tingkat akar rumput. 

“Sejak 2021, saya aktif di Forum PKP Kabupaten Sleman bidang pengelolaan sampah, memperkuat sinergi antara masyarakat dan pemerintah daerah,” ungkap dia.

Pada tingkat lokal, Sutarto dipercaya menjadi pembina Forum Seyegan Resik, sebuah wadah kolaborasi lintas komunitas di Kapanewon Seyegan. Sejak 2014, ia juga memimpin Sedekah Sampah Margo Lestari Margomulyo, gerakan berbasis masyarakat yang memadukan pengelolaan sampah dengan nilai sosial. 

“Melalui sedekah sampah, warga tidak hanya belajar memilah dan mengelola, tetapi juga merasakan manfaat ekonomi dan sosial dari perubahan perilaku tersebut,” tegasnya.

Prinsip yang terus dipegang Sutarto adalah perlunya keseimbangan antara pendampingan masyarakat dan regulasi pemerintah. Ia mendorong adanya kebijakan tegas terkait pemilahan sampah di sumber, termasuk ketentuan bahwa sampah yang masuk ke TPST seharusnya hanya residu. 

Pemerintah, menurutnya, perlu memfasilitasi teknologi tepat guna untuk pengelolaan sampah organik serta membuka ruang inovasi yang dapat dijadikan tempat studi tiru bagi masyarakat luas.

Baginya, pengelolaan sampah tidak bisa diserahkan pada satu pihak. Kolaborasi adalah kunci. “Pengelolaan sampah tidak bisa dilakukan sendiri. Harus ada kelembagaan yang kuat, pemimpin yang berkomitmen, dan dukungan kebijakan yang konsisten,” ujarnya.

Sutarto meyakini bahwa sampah akan selalu menjadi bagian dari kehidupan manusia. Karena itu, tujuan utama bukan menghilangkan sampah sepenuhnya, melainkan membangun tanggung jawab kolektif. Ia menitipkan pesan kepada generasi muda Kabupaten Sleman agar melihat pengelolaan sampah sebagai ruang kreativitas dan inovasi. 

“Kita semua produsen sampah. Maka kita harus bertanggung jawab atas apa yang kita hasilkan,” katanya.

Kisah Sutarto adalah kisah tentang ketekunan yang bekerja tanpa banyak sorotan. Dari Margomulyo, ia menunjukkan bahwa membenahi sampah berarti membenahi cara berpikir dan cara hidup. 

Dalam langkah-langkah kecil yang dirawat secara konsisten, ia menegaskan satu pesan moral yang mencerahkan, bahwa merawat lingkungan adalah tanggung jawab etis manusia demi keberlanjutan masa depan bersama. (Athiful/KIM Depok)