Sri Rahayu Perkuat Pemilahan Sampah Anorganik di Maguwoharjo
- Feb 17, 2026
- KIM Depok
SLEMAN. Upaya pengurangan sampah plastik sekali pakai di Kabupaten Sleman tidak hanya digerakkan oleh kebijakan pemerintah daerah, tetapi juga diperkuat peran aktif masyarakat. Di Padukuhan Tlukan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Sri Rahayu tampil sebagai motor penggerak pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Sebagai Ketua Bank Sampah Mandiri RW 58 Tlukan, Sri Rahayu memimpin warga dalam membangun sistem pemilahan sampah yang tertib dan bernilai ekonomi. Ia juga aktif sebagai anggota Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Depok Raya Kabupaten Sleman, sehingga mampu menjembatani informasi dan edukasi lingkungan kepada masyarakat secara lebih luas.
Di bawah koordinasinya, penguatan pengelolaan sampah anorganik terus ditingkatkan melalui pemanfaatan Rumah Pilah Sampah atau Rumpi Ah. Fasilitas ini dirancang sebagai pusat pemilahan sampah anorganik yang memungkinkan pemisahan berbagai jenis material secara spesifik, seperti botol bening, botol warna, label, tutup botol, gelas bening, dan gelas warna.
“Sistem tersebut membuat proses pengelolaan sampah lebih tertata, efektif, dan memiliki nilai guna ekonomi,” katanya, Selasa (17/2/2026).
Sri Rahayu menegaskan bahwa kunci keberhasilan pengelolaan sampah terletak pada kedisiplinan memilah sejak dari sumbernya. “Pemilahan harus dilakukan sejak rumah tangga. Kalau sudah terpisah dengan baik, pengelolaan berikutnya menjadi lebih mudah dan bernilai,” ujarnya.
Kehadiran Rumpi Ah adalah inovasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman dalam mengurangi penggunaan botol plastik sekali pakai di ruang publik. Konsep ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengumpulan, tetapi juga sebagai sarana edukasi perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah plastik.
Di RW 58 Tlukan, pendekatan Sri Rahayu bersifat partisipatif. Ia mendorong keterlibatan warga, mulai dari ibu rumah tangga, remaja, hingga tokoh masyarakat, untuk aktif dalam kegiatan bank sampah. “Setiap jenis sampah yang telah dipilah memiliki nilai jual tersendiri sehingga memberikan manfaat ekonomi tambahan bagi warga,” ungkap dia.
Sebagai anggota KIM Depok Raya, Sri Rahayu juga memanfaatkan jejaring komunikasi untuk menyebarluaskan informasi mengenai pentingnya pengurangan sampah plastik dan praktik pemilahan yang benar. Edukasi dilakukan melalui pertemuan warga, media sosial komunitas, serta forum diskusi lingkungan.
Menurutnya, perubahan perilaku membutuhkan proses yang konsisten. “Kesadaran lingkungan tidak bisa instan. Harus terus diedukasi dan dicontohkan bersama,” katanya.
Peran Sri Rahayu mencerminkan kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung kebijakan pengurangan sampah plastik di Kabupaten Sleman. Melalui Bank Sampah Mandiri RW 58 dan optimalisasi Rumpi Ah, ia turut memperkuat ekosistem pengelolaan sampah yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Di tengah komitmen Kabupaten Sleman dalam mewujudkan lingkungan bersih dan sehat, kiprah Sri Rahayu menjadi bukti bahwa transformasi lingkungan dapat dimulai dari tingkat RW. Dengan kepemimpinan yang konsisten dan pendekatan edukatif, ia menghadirkan praktik pengelolaan sampah yang tidak hanya berdampak pada kebersihan, tetapi juga pada peningkatan nilai ekonomi dan kesadaran kolektif masyarakat. (Athiful/KIM Depok)