Rumpi Ah, Inovasi DLH Sleman Kurangi Botol Plastik Sekali Pakai

  • Feb 11, 2026
  • KIM Depok

SLEMAN. Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terus memperkuat upaya pengurangan sampah plastik melalui inovasi pengelolaan sampah yang mendorong perubahan perilaku masyarakat. 

Salah satunya diwujudkan melalui pengembangan Rumah Pilah Sampah atau Rumpi ah, tempat sampah khusus botol plastik yang dirancang tidak hanya sebagai sarana pengumpulan, tetapi juga media edukasi pemilahan sampah di ruang publik.

Rumpi ah dikembangkan sebagai respons atas meningkatnya timbulan sampah plastik, khususnya botol sekali pakai yang sulit terurai dan berpotensi mencemari lingkungan. 

Berbeda dengan tempat sampah konvensional, Rumpi ah didesain menarik menyerupai kandang burung dan dilengkapi beberapa kompartemen pemilahan. 

Setiap bagian diperuntukkan secara spesifik bagi botol bening, botol berwarna, label, tutup botol, gelas bening, dan gelas berwarna, serta dilengkapi petunjuk visual yang memudahkan masyarakat melakukan pemilahan secara tepat.

Panewu Depok, Djoko Muljanto, menilai inovasi Rumpi ah sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengelolaan sampah plastik dari hulu. 

Menurutnya, keberadaan tempat sampah tematik ini mampu mendorong masyarakat untuk tidak sekadar membuang sampah, tetapi juga memahami pentingnya memilah sejak dari sumber.

“Rumpi ah dirancang khusus untuk mengumpulkan sekaligus memilah sampah botol plastik agar dapat diolah kembali menjadi bahan daur ulang yang lebih berguna. Pada saat yang sama, tempat ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan peningkatan kesadaran lingkungan bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Djoko menambahkan, pemilahan botol plastik sejak awal menjadi kunci untuk mengurangi beban lingkungan. Tanpa pemilahan, sampah plastik berpotensi tercampur dan kehilangan nilai guna. Melalui Rumpi ah, masyarakat diajak membangun kebiasaan baru dalam pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab.

“Kami ingin mengajak masyarakat lebih peduli terhadap sampah plastik. Dengan memilah sejak awal, botol plastik dapat diolah kembali menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat dan bernilai,” katanya.

Salah satu unit Rumpi ah saat ini telah ditempatkan di halaman kantor Kapanewon Depok Kabupaten Sleman sebagai contoh penerapan inovasi di ruang publik. 

Penempatan tersebut diharapkan dapat menjadi pemantik replikasi di berbagai lokasi strategis lainnya, sekaligus memperluas dampak edukasi pemilahan sampah botol plastik di Kabupaten Sleman.

Djoko menyampaikan bahwa inovasi Rumpi ah memiliki nilai strategis dalam memperkuat literasi lingkungan di tingkat komunitas. Menurutnya, desain yang komunikatif dan fungsi edukatif Rumpi ah memudahkan pesan pemilahan sampah diterima masyarakat secara praktis.

“Inovasi Rumpi ah sangat relevan dengan pendekatan literasi lingkungan berbasis komunitas. Tempat sampah ini bukan hanya sarana teknis, tetapi juga media komunikasi publik yang mengajarkan masyarakat untuk memilah sampah botol plastik secara benar dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan Rumpi ah di ruang publik memberikan contoh nyata bahwa pengelolaan sampah dapat dimulai dari hal sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari. Melalui pendekatan visual dan partisipatif, masyarakat didorong untuk terlibat aktif tanpa merasa digurui.

“Ketika masyarakat melihat, memahami, dan mempraktikkan langsung pemilahan sampah melalui Rumpi ah, maka kesadaran lingkungan akan tumbuh secara alami. Inilah kekuatan inovasi yang berbasis edukasi dan keteladanan,” tambahnya.

Menurutnya, melalui inovasi Rumpi ah, Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan pendekatan pengelolaan sampah yang tidak hanya berfokus pada penanganan akhir, tetapi juga pada pembentukan kesadaran dan kebiasaan masyarakat. 

Dengan menggabungkan fungsi teknis dan edukatif, Rumpi ah diharapkan mampu menumbuhkan budaya pilah sampah botol plastik sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan secara berkelanjutan. (Athiful/KIM Depok)