Psikolog UGM Tekankan Pendampingan Gawai Sehat bagi Anak
- May 19, 2026
- KIM Depok
SLEMAN. Psikolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sylvi Dewajani, menekankan pentingnya pendampingan penggunaan gawai secara sehat dalam tumbuh kembang anak. Menurutnya, gawai telah menjadi bagian dari kehidupan anak-anak. Namun, penggunaannya perlu dikendalikan agar tidak mengganggu perkembangan fisik, mental, emosi, sosial, dan kemampuan konsentrasi anak.
Sylvi menegaskan, bahwa tantangan utama saat ini bukan hanya anak semakin dekat dengan teknologi, tetapi juga minimnya literasi digital orang tua dan anak. Kondisi tersebut membuat peran orang tua dan guru sangat dibutuhkan dalam memberi arahan, membuat aturan, serta mendampingi anak saat menggunakan gawai.
“Gawai adalah alat. Jangan sampai anak justru diperalat oleh gawai,” tegasnya, Senin, (18/5/2026)
Sylvi menjelaskan, penggunaan gawai yang tidak terarah dapat memunculkan sejumlah risiko, mulai dari kecanduan, menurunnya aktivitas fisik, melemahnya kepekaan sosial, gangguan konsentrasi, hingga paparan konten negatif seperti perundungan siber, pornografi, kekerasan, dan pelecehan seksual daring.
Ia menekankan bahwa pendampingan tidak cukup dilakukan dengan larangan. Orang tua perlu membangun komunikasi sejak awal, memahami apa yang dipikirkan dan dirasakan anak, serta menyusun aturan penggunaan gawai secara konsekuen dan konsisten.
Sylvi juga mengingatkan pentingnya menyeimbangkan aktivitas anak. Anak perlu tetap memiliki ruang untuk bergerak, bermain, bersosialisasi, mengelola emosi, berpikir, dan berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar.
“Anak membutuhkan aktivitas yang sehat secara fisik, mental, emosi, dan sosial. Karena itu, penggunaan gawai harus diimbangi dengan kegiatan nyata yang mendukung tumbuh kembangnya,” jelasnya.
Sylvi turut memaparkan aturan penggunaan gawai sesuai usia. Anak usia 0–2 tahun sebaiknya tidak diberikan gawai dan lebih diarahkan pada stimulasi motorik, sensorik, komunikasi langsung, serta interaksi tatap muka. Untuk usia 3–5 tahun, penggunaan gawai perlu dibatasi, didampingi penuh, dan diarahkan pada konten pendidikan serta stimulasi perkembangan.
Sementara itu, anak usia 6–12 tahun dapat menggunakan gawai untuk kebutuhan sekolah, kreativitas, dan literasi dasar dengan pengawasan orang dewasa. Pada usia remaja, pengawasan tetap diperlukan, terutama terkait media sosial, keamanan data, jejak digital, dan risiko layanan digital.
Ia menambahkan, orang tua perlu mengenali media sosial yang digunakan anak, terlibat dalam diskusi tentang informasi yang sedang berkembang, serta menyepakati aplikasi yang boleh dan tidak boleh digunakan. Aturan tersebut sebaiknya berbentuk panduan bersama, bukan sekadar larangan sepihak.
Melalui pendampingan yang tepat, penggunaan gawai dapat diarahkan menjadi sarana belajar, komunikasi, dan kreativitas. Dengan demikian, anak tetap mampu memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan kontak sosial, empati, dan keseimbangan tumbuh kembangnya. (Athiful/KIM Depok)