Pendamping PKH Depok Validasi Data Kepesertaan BPJS Kesehatan
- Mar 12, 2026
- KIM Depok
SLEMAN. Pemerintah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman melalui Jawatan Sosial melaksanakan kegiatan verifikasi lapangan (ground check) kepesertaan BPJS Kesehatan bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang tercatat berstatus nonaktif.
Kegiatan ini dilaksanakan di Padukuhan Ringinsari, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Kamis (12/3/2026).
Selain melakukan pengecekan data BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang tidak aktif, kegiatan tersebut juga diisi dengan pendataan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) serta sosialisasi program Sleman Pintar kepada masyarakat.
Perwakilan Jawatan Sosial Kapanewon Depok, Subekti Handayani, menjelaskan bahwa kegiatan ground check merupakan bagian dari proses validasi dan pemutakhiran data kepesertaan jaminan kesehatan bagi keluarga penerima manfaat PKH.
Menurutnya, verifikasi lapangan dilakukan untuk memastikan secara langsung kondisi kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat yang sebelumnya tercatat tidak aktif.
“Langkah ini penting agar data yang dimiliki pemerintah tetap akurat sekaligus memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria,” tegasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga menjadi sarana pemutakhiran data sosial masyarakat. Dengan data yang lebih valid dan mutakhir, penyaluran program bantuan diharapkan dapat berlangsung lebih tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, pendamping PKH melakukan pengecekan melalui beberapa metode, di antaranya menelusuri status kepesertaan melalui aplikasi atau laman resmi BPJS Kesehatan, melakukan koordinasi dengan kantor BPJS Kesehatan, serta melakukan verifikasi langsung melalui layanan resmi yang tersedia.
“Masyarakat juga diinformasikan bahwa pengecekan status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara mandiri melalui layanan WhatsApp Pandawa BPJS Kesehatan, sehingga warga dapat mengetahui apakah kepesertaannya masih aktif atau telah nonaktif,” tegasnya.
Bagi keluarga penerima manfaat yang diketahui memiliki status kepesertaan BPJS Kesehatan nonaktif, pendamping PKH akan memberikan pendampingan dan membantu proses pengaktifan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Subekti menambahkan bahwa kegiatan verifikasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi keluarga penerima manfaat PKH akan kembali dilaksanakan pada April 2026 oleh para pendamping PKH di wilayah Kapanewon Depok.
“Upaya ini diharapkan mampu memperkuat ketertiban administrasi kepesertaan, meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial, sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan manfaat jaminan kesehatan,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)