Pemerintah Kalurahan Condongcatur Gelar Pelantikan Anggota BPKal Antar Waktu
- Nov 04, 2025
- KIM Depok
SLEMAN. Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan pengambilan sumpah dan pelantikan anggota BPKal Antar Waktu, bertempat di ruang Wacana Loka Condongcatur, Selasa (4/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri Panewu dan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Depok, Lurah beserta Pamong Kalurahan Condongcatur, Ketua BPKal, lembaga kalurahan beserta Tokoh Masyarakat Pringwulung dan Ngropoh serta Selo Widodo beserta keluarga selaku Anggota BPKal Penganti Antar Waktu (PAW), sesuai SK Bupati Sleman Nomor 75 /Kep.KDH/A/2025 tentang Peresmian Saudara Selo Widodo sebagai Anggota Badan Permusyawatan Kalurahan Antar Waktu Kalurahan Condongcatur Kapanewon Depok Periode 2020 – 2028.
Panewu Depok, Djoko Muljanto atas nama Bupati Sleman mengambil sumpah dan melantik Selo Widodo selaku Penganti Antar Waktu (PAW) mengantikan Nurdin Widodo, yang sejak April 2025 telah dilantik menjadi Dukuh Ngropoh. Hal itu berdasarkan Perda Kabupaten Sleman Nomor 3 Tahun 2023 tentang Badan Permusyawaratan Kalurahan Pasal 63 ayat 2.
Panewu Depok usai melakukan pengambilan sumpah jabatan kepada Selo Widodo, kemudian menyerahkan SK Bupati Sleman yang dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan dan Pelantikan dengan dua orang saksi, yaitu Bambang Panca Nurhadi dan Wahyu Nurendra serta Rohaniwan Al Thoufik Sofisalam.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas pengabdian dan sinergi BPKal selama ini dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan kalurahan condongcatur yang transparan dan partisipatif dan menekankan pentingnya komunikasi dan sinergi antara Pemerintah Kalurahan, BPPKal, lembaga kalurahan dan seluruh unsur masyarakat.
“Semoga dengan pelantikan ini, BPKal Condongcatur semakin solid, responsif terhadap aspirasi warga, dan menjadi mitra strategis dalam pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Mari kita terus bersinergi mewujudkan Condongcatur yang tertib, rukun, dan sejahtera,” ujar Reno.
Sementara itu, Panewu Depok, Djoko Muljanto dalam arahannya menekankan pentingnya peran BPKal dalam menjembatani aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan pemerintah kalurahan agar selaras dengan kepentingan warga.
Sedangkan Ketua BPKal Condongcatur, Sunarto menyampaikan harapan agar dengan bergabungnya Selo Widodo, semangat dan kinerja BPKal semakin meningkat dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi masyarakat.
“Selamat bergabung Mas Selo Widodo, diharapkan dapat segera menyesuaikan di dalamnya. Karena BPkal bukan hanya sekedar lembaga legislatif di tingkat kalurahan saja, tetapi juga merupakan representasi suara masyarakat. Selama ini Pemerintah Kalurahan Condongcatur selalu melibatkan BPKal dalam setiap usulan program masyarakat dan pengambilan Keputusan, karena BPKal sebagai mitra strategis pemerintah kalurahan,” ujarnya.
“Fungsi pengawasan, penyusunan peraturan kalurahan dan penampung aspirasi dapat dijalankan secara optimal untuk memastikan setiap program kalurahan berjalan efektif, transparan, dan akuntabel. Sebab Pemkal Condongcatur dalam perencanaan pembangunanya melaui konsep botton-up partisipatif,” sambung Sunarto. (Wasana/KIM Depok)