Muskalsus Maguwoharjo Tetapkan 40 KPM BLT Dana Desa Tahun 2026
- Jan 28, 2026
- KIM Depok
SLEMAN. Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, menyelenggarakan Musyawarah Kalurahan Khusus (Muskalsus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 di Ruang Rapat Kalurahan Maguwoharjo, Rabu (28/1/2026).
Forum ini menjadi tahapan resmi untuk memvalidasi, menyeleksi, dan menetapkan calon penerima bantuan agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Panewu Depok Djoko Muljanto, didampingi Kepala Jawatan Sosial Fransiskus Suhyadi, Penjabat Lurah Maguwoharjo Isti Fajaroh, Ketua BPKal Maguwoharjo Saliman, serta unsur perangkat kalurahan dan pemangku kepentingan terkait. Kehadiran lintas unsur ini dimaksudkan untuk menjamin proses musyawarah berlangsung transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Panewu Depok, Djoko Muljanto, menjelaskan bahwa Muskalsus KPM BLT-DD merupakan rapat formal tingkat kalurahan yang berfungsi untuk memverifikasi dan menetapkan warga miskin ekstrem yang berhak menerima bantuan tunai sebesar Rp300.000 per bulan yang bersumber dari Dana Desa.
“Melalui Muskalsus ini, pemerintah memastikan bantuan diberikan tepat sasaran sesuai kriteria yang telah ditetapkan, seperti warga miskin ekstrem, kehilangan mata pencaharian, memiliki anggota keluarga dengan kondisi rentan sakit, atau lanjut usia tunggal,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses musyawarah juga bertujuan menghindari tumpang tindih penerima bantuan dengan program sosial lainnya.
“Validasi, finalisasi, dan penetapan KPM dilakukan secara cermat agar tidak terjadi duplikasi bantuan serta memastikan keadilan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tegasnya.
Sementara Penjabat Lurah Maguwoharjo Isti Fajaroh menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa Tahun 2026 mengalami penyesuaian kebijakan. Dana Desa pada tahun anggaran tersebut diprioritaskan untuk penguatan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, sehingga berdampak pada pengurangan jumlah penerima BLT-DD.
“Jumlah KPM BLT-DD Tahun 2026 di Kalurahan Maguwoharjo ditetapkan sebanyak 40 kepala keluarga, berkurang dari sebelumnya 140 kepala keluarga, dan tersebar di 20 padukuhan,” jelasnya.
Isti menegaskan bahwa pengurangan jumlah KPM tidak mengurangi komitmen pemerintah kalurahan dalam melindungi warga rentan. Penetapan 40 KPM telah melalui proses musyawarah dan verifikasi berlapis dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi terkini di masing-masing padukuhan.
“Kami memastikan bahwa KPM yang ditetapkan benar-benar memenuhi kriteria miskin ekstrem dan membutuhkan dukungan negara,” katanya.
Terkait mekanisme penyaluran, Isti menyampaikan bahwa pencairan BLT-DD Tahun 2026 direncanakan mulai Maret 2026. Hal tersebut menunggu proses penyaluran anggaran Dana Desa dari pemerintah pusat ke rekening kalurahan.
“Setelah Dana Desa masuk, penyaluran BLT-DD akan segera dilaksanakan sesuai ketentuan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui Muskalsus ini, Isti menegaskan, Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo berharap pelaksanaan BLT-DD Tahun 2026 dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Menurutnya, Pemerintah berkomitmen melakukan pemantauan serta evaluasi secara berkelanjutan sebagai tindak lanjut, guna memastikan bantuan benar-benar berdampak pada pengurangan beban ekonomi warga miskin ekstrem di wilayah Kalurahan Maguwoharjo. (Athiful/KIM Depok)