Kapanewon Depok Sosialisasikan BPJS, JPS, dan Beasiswa Sleman Pintar 

  • Apr 10, 2026
  • KIM Depok

SLEMAN. Pemerintah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman melaksanakan sosialisasi program BPJS Kesehatan, Jaminan Pengaman Sosial (JPS), dan Beasiswa Sleman Pintar di Gedung Serbaguna Padukuhan Dabag, Condongcatur, Depok, Jumat (10/4/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas akses informasi layanan publik di bidang kesehatan, sosial, dan pendidikan, sekaligus memastikan masyarakat memahami hak dan mekanisme pemanfaatan program bantuan yang tersedia.

Jawatan Sosial Kapanewon Depok, Subekti Handayani, menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional yang memberikan perlindungan menyeluruh kepada masyarakat melalui dua kategori kepesertaan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Non-PBI.

“Peserta BPJS PBI merupakan masyarakat kurang mampu yang iurannya sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah. Melalui skema ini, masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan tanpa membayar iuran bulanan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas hingga layanan rujukan di rumah sakit sesuai ketentuan kelas rawat inap,” jelas dia.

Subekti menegaskan bahwa program BPJS PBI menjadi instrumen penting dalam menjamin pemerataan akses layanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Selain itu, Subekti juga memaparkan program Jaminan Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Sleman yang berfungsi sebagai bantuan sosial tunai tidak terencana bagi warga yang menghadapi kondisi darurat atau kebutuhan mendesak.

“JPS diberikan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan untuk membantu pembiayaan kebutuhan dasar, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun sosial. Bantuan ini dapat dimanfaatkan antara lain untuk pembayaran tunggakan sekolah maupun biaya perawatan dan tindakan medis,” ujarnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Sleman juga terus mendorong peningkatan akses pendidikan melalui program Beasiswa Sleman Pintar sebagai bagian dari kebijakan pembangunan sumber daya manusia.

“Program Sleman Pintar merupakan langkah strategis pemerintah daerah untuk memastikan minimal satu sarjana dalam satu keluarga. Dengan demikian, diharapkan terjadi peningkatan kualitas pendidikan sekaligus penguatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, Subekti menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam memanfaatkan program-program layanan publik yang telah disediakan, serta mendorong keterlibatan perangkat wilayah dan kader PKK dalam menyebarluaskan informasi secara tepat dan akurat. (Athiful/KIM Depok)