Kapanewon Depok Sleman Laporkan Capaian Pengendalian Pembangunan Tahun 2025

  • Nov 12, 2025
  • KIM Depok

Pemerintah Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman menggelar Laporan Pengendalian Pembangunan Tahun Anggaran 2025 di Gedung Sasana Anglocita Tama, Rabu (12/11/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Panewu Depok, Djoko Muljanto memaparkan capaian kinerja pembangunan serta realisasi keuangan yang telah dilaksanakan hingga akhir Oktober 2025.

Djoko menjelaskan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 mengenai tata cara penyusunan, pengendalian, dan evaluasi rencana pembangunan daerah.

Melalui kegiatan ini, Djoko menegaskan bahwa Pemerintah Kapanewon Depok memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan terukur berdasarkan sumber pembiayaan dari berbagai tingkatan.

“Program pembangunan ini dilaksanakan melalui dukungan APBD Kabupaten Sleman dan berbagai sumber pendanaan lain, termasuk APBN, APBD Provinsi, Dana Keistimewaan DIY, APBKalurahan, Dana Desa, serta sumber dana lainnya,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa hingga 31 Oktober 2025, realisasi keuangan Kapanewon Depok telah mencapai 79,40 persen dengan total anggaran Rp5.116.760.972,00.

Dengan percepatan penyerapan anggaran di bulan November dan Desember, Djoko optimistis realisasi dapat mencapai 100 persen sebelum akhir tahun.

Lebih lanjut, Djoko menjabarkan sejumlah proyek prioritas yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Sleman, antara lain pembangunan Jembatan Denokan Kalurahan Maguwoharjo, pembangunan Jembatan Tobongsari–Ringinsari Kalurahan Maguwoharjo.

Kemudian proyek rehabilitasi saluran drainase dan outfall Padukuhan Dero Kalurahan Condongcatur, serta penataan kawasan kumuh perkotaan di Padukuhan Kaliwaru Kalurahan Condongcatur.

“Berbagai kegiatan fisik tersebut diarahkan untuk meningkatkan aksesibilitas, memperbaiki infrastruktur lingkungan, serta memperkuat tata ruang wilayah perkotaan di Kapanewon Depok,” jelasnya.

Djoko menegaskan bahwa laporan pengendalian pembangunan bukan sekadar bentuk akuntabilitas, tetapi juga sarana untuk memastikan setiap program membawa dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap seluruh kegiatan pembangunan yang telah dan sedang berjalan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga,” pungkasnya. (Athiful/KIM Depok)