Kapanewon Depok Gelar Sosialisasi Kependudukan untuk Perkuat GISA
- Apr 28, 2025
- KIM Depok
SLEMAN. Pemerintah Kapanewon Depok Kabupaten Sleman menyelenggarakan sosialisasi kependudukan bertajuk “Sosialisasi Kebijakan Adminduk Termutakhir” dalam rangka mendorong peningkatan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Gedung Anglocitatama Kapanewon Depok, Selasa (28/4/2026).
Sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh semakin terintegrasinya layanan publik dengan data kependudukan, sehingga diperlukan penguatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sleman, yaitu Kepala Dinas Dukcapil Sleman Arifin, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Suryo Adi Dwi Kurnianto, serta Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Funtu Rahmatu.
Panewu Anom Depok R. Hery Subagio menegaskan pentingnya peran perangkat wilayah dalam mendorong tertib administrasi kependudukan di masyarakat.
“Perangkat wilayah, khususnya para dukuh, merupakan ujung tombak dalam memastikan masyarakat tertib administrasi kependudukan. Kami mendorong agar informasi kebijakan adminduk ini dapat disampaikan secara utuh dan berkelanjutan hingga ke tingkat padukuhan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penguatan kesadaran administrasi kependudukan menjadi kunci dalam mendukung optimalisasi pelayanan publik berbasis data.
“Data kependudukan yang akurat dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan layanan publik, termasuk dalam penyaluran berbagai program pemerintah agar tepat sasaran,” tegasnya.
Sosialisasi tersebut juga membahas kebijakan termutakhir di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.
Materi yang disampaikan meliputi implementasi aplikasi SIAK Terpusat di tingkat kalurahan yang mendukung Identitas Kependudukan Digital (IKD), inovasi layanan LUKADESI, serta upaya pemutakhiran data kependudukan.
Hery menegaskan kewajiban perekaman KTP elektronik sebagai syarat dalam mengakses layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan perpindahan penduduk dan pemutakhiran data.
“IKD juga ditetapkan sebagai salah satu prasyarat dalam pendaftaran perlindungan sosial guna mendukung penyaluran bantuan yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Hery juga menekankan bahwa IKD menjadi sarana utama dalam memvalidasi keaslian dokumen kependudukan dan akta pencatatan sipil secara digital.
Kegiatan ini juga membahas tindak lanjut data BNBA (By Name By Address) yang telah disampaikan oleh Dinas Dukcapil Sleman kepada Kapanewon Depok dan pemerintah kalurahan.
“Data tersebut telah dipilah hingga tingkat padukuhan sebagai langkah percepatan pemutakhiran data kependudukan,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Kapanewon Depok berharap terwujud peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya administrasi kependudukan serta mendukung akurasi data untuk optimalisasi pelayanan publik. (Athiful/KIM Depok)