Kapanewon Depok Dorong Kesadaran Pilah Sampah sebagai Upaya Mitigasi Bencana
- Mar 14, 2026
- KIM Depok
SLEMAN. Pemerintah Kapanewon Depok Kabupaten Sleman terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok, Isti Fajaroh, dalam Workshop Pilah Sampah sebagai Upaya Mitigasi Bencana yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah (PCA) Depok Sleman di Griya ‘Aisyiyah Perum Yadara, Babarsari, Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Sabtu (14/3/2026).
Dalam kesempatan itu, Isti menyampaikan pentingnya pengelolaan sampah secara tertib dan berkelanjutan untuk mendukung kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi potensi risiko bencana.
Menurutnya sampah merupakan sisa kegiatan manusia maupun proses alam yang berbentuk padat, baik organik maupun anorganik.
“Apabila tidak dikelola dengan baik, sampah dapat menimbulkan berbagai dampak negatif bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat, seperti pencemaran udara, munculnya sumber penyakit, kerusakan tanah, hingga potensi banjir akibat tersumbatnya aliran air,” katanya.
Isti menyebutkan bahwa produksi sampah di Kabupaten Sleman mencapai sekitar 0,52 kilogram per orang per hari, sehingga diperlukan partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaannya.
“Pengelolaan sampah yang efektif dimulai dari pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Melalui kebiasaan memilah sampah sejak awal, masyarakat dapat berkontribusi dalam mengurangi dampak lingkungan serta menekan potensi terjadinya bencana, seperti banjir akibat penumpukan sampah di saluran air dan sungai,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sleman telah menetapkan berbagai kebijakan pengelolaan sampah rumah tangga, antara lain melalui Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta sejumlah kebijakan turunan yang mendorong pengurangan sampah dan gerakan pilah sampah dari rumah.
“Selain kebijakan regulatif, kami mengembangkan inovasi layanan pengelolaan sampah, antara lain melalui aplikasi Gede Lampah serta program Papah Sani yang mendukung sistem pengelolaan sampah secara lebih terintegrasi di masyarakat,” tandasnua.
Melalui kegiatan workshop ini, Isti berharap Kapanewon Depok bersama PCA Depok berupaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah berbasis prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).
“Edukasi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran keluarga dan komunitas dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendukung upaya mitigasi bencana berbasis masyarakat” jelasnya.
Ia juga berharap kegiatan edukasi serupa dapat terus dilaksanakan melalui sinergi antara pemerintah, organisasi kemasyarakatan, dan warga, guna mewujudkan pengelolaan sampah yang bertanggung jawab, berkelanjutan, serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan aman bagi masyarakat. (Athiful/KIM Depok)