Kalurahan Maguwoharjo Salurkan Insentif 280 Ketua RT dan RW
- Mar 11, 2026
- KIM Depok
SLEMAN. Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman menyalurkan insentif kepada 280 Ketua RT dan RW sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Penyaluran insentif tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Pemberian Insentif RT/RW di Pendopo Kalurahan, Rabu (11/3/2026).
Penjabat Lurah Maguwoharjo, Isti Fajaroh, menegaskan bahwa RT dan RW memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pemerintahan kalurahan sekaligus mitra penting dalam pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan RT dan RW sangat membantu pemerintah kalurahan dalam menjalankan berbagai program pembangunan serta menjaga stabilitas kehidupan sosial masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada perangkat kelurahan khususnya para RT/RW yang telah menjadi bagian dan mitra pemerintah dalam pembangunan sebagai upaya memajukan dan mensejahterakan masyarakat Maguwoharjo,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, insentif diberikan kepada 208 Ketua RT dan 72 Ketua RW se-Kalurahan Maguwoharjo. Setiap penerima memperoleh insentif sebesar Rp650.000 dengan potongan pajak sebesar 5 persen sehingga nilai yang diterima bersih sebesar Rp617.500.
Isti menjelaskan bahwa dalam kehidupan bermasyarakat kerap muncul berbagai persoalan sosial yang berpotensi memengaruhi ketertiban dan keseimbangan kehidupan warga.
Dalam kondisi tersebut, RT dan RW berperan sebagai perpanjangan tangan pemerintah kalurahan dalam memfasilitasi komunikasi, menyelesaikan persoalan di tingkat lingkungan, serta menjaga keharmonisan masyarakat.
“Di sinilah peran serta Ketua RT dan RW sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam membantu memfasilitasi dan menangani berbagai permasalahan yang terjadi di masyarakat,” katanya.
Selain sebagai bentuk apresiasi, kegiatan pembinaan juga bertujuan meningkatkan kapasitas dan efektivitas peran RT dan RW sebagai elemen pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
“Semoga Bapak Ibu sekalian mampu menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, pendataan penduduk, pemeliharaan keamanan lingkungan, serta mendorong partisipasi warga melalui semangat gotong royong,” ujarnya.
Menurut Isti, RT dan RW juga memiliki tanggung jawab membangun kebersamaan, memperkuat nilai kekeluargaan, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Kami berupaya memperkuat peran RT dan RW melalui pembinaan berkelanjutan serta dukungan program pemberdayaan masyarakat, sehingga pelayanan publik di tingkat lingkungan dapat berjalan semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tandasnya. (Athiful/KIM Depok)