Jebol Target Permudah Layanan Administrasi Kependudukan Warga Maguwoharjo
- Jul 15, 2026
- KIM Depok
SLEMAN. Pemerintah Kapanewon Depok Kabupaten Sleman melaksanakan pelayanan Jemput Bola Tertib Administrasi Kependudukan (Jebol Target) di Padukuhan Denokan, Kalurahan Maguwoharjo, pada Selasa (14/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepemilikan dokumen kependudukan yang tertib dan mutakhir.
Kepala Bagian Umum Kapanewon Depok, Benyamin Dalung, mengatakan bahwa program Jebol Target merupakan wujud komitmen Kapanewon Depok dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan dekat dengan masyarakat.
“Melalui pelayanan jemput bola ini, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Kami berharap program ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan,” ujarnya.
Pelayanan yang dilaksanakan di tingkat padukuhan tersebut mendapat antusiasme tinggi dari warga. Berdasarkan hasil rekapitulasi, kegiatan Jebol Target di Padukuhan Denokan berhasil mencatatkan 52 aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), 9 pengurusan Kartu Keluarga (KK), 11 penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta 1 penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan kegiatan tidak terlepas dari kolaborasi antara Kapanewon Depok, Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo, serta dukungan kader dan tokoh masyarakat setempat.
“Sinergi tersebut memungkinkan pelayanan berlangsung lancar dan memberikan manfaat nyata bagi warga” ujarnya.
Ia menambahkan, Kapanewon Depok akan terus menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu mendukung terwujudnya tertib administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di wilayah Kapanewon Depok.
“Jebol Target menjadi salah satu langkah Pemerintah Kapanewon Depok dalam memperluas akses layanan administrasi kependudukan sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas,” tandasnya. (Athiful/KIM Depok)