DLH Tegaskan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Kunci Sleman Tuntas Sampah

  • Feb 11, 2026
  • KIM Depok

SLEMAN. Perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman, Dias Oktri Raka Setiadi, menegaskan bahwa visi “Sleman Tuntas Sampah” hanya dapat terwujud melalui pengelolaan sampah sejak dari rumah tangga. Penegasan tersebut disampaikan dalam kegiatan di Gedung Sasana Anglocita Tama, Rabu (11/2/2026).

Dias menyampaikan bahwa sumber sampah terbesar berasal dari aktivitas rumah tangga. Karena itu, perubahan perilaku masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dari hulu menjadi kunci utama penyelesaian persoalan persampahan di Kabupaten Sleman.

“Mengelola sampah memang tidak mudah. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk menangani permasalahan sampah ini secara bareng-bareng. Tanpa kebersamaan, masalah ini tidak bisa diselesaikan dengan baik,” tegas Dias.

Menurutnya, pemerintah daerah telah menyiapkan infrastruktur pendukung berupa Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), antara lain TPST Tamanmartani Kalasan, TPST Sendangsari Minggir, dan TPST Donokerto Turi. Namun demikian, keberhasilan pengelolaan sampah tetap bergantung pada partisipasi aktif masyarakat sebagai penghasil sampah terbesar.

Dias juga mengingatkan pentingnya tata kelola tempat pengelolaan sampah, khususnya di kawasan padat penduduk. Keberadaan fasilitas tersebut harus dikelola secara profesional agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun mengganggu kenyamanan warga sekitar.

“Visi Sleman Tuntas Sampah hanya bisa tercapai dengan keterlibatan semua pihak. Sampah terbesar berasal dari rumah tangga, sehingga kesadaran memilah dan mengelola sampah dari rumah menjadi sangat penting,” jelasnya.

Penguatan peran masyarakat dinilai semakin relevan bagi wilayah dengan kepadatan tinggi seperti Kapanewon Depok. Dengan jumlah penduduk yang besar dan aktivitas ekonomi yang dinamis, pengurangan dan pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga menjadi langkah strategis untuk menekan beban pengolahan di hilir.

DLH Kabupaten Sleman, lanjut Dias, berkomitmen terus melakukan edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan agar kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat. Pendekatan kolaboratif antara pemerintah, pengelola sampah, dan warga diharapkan mampu mempercepat pencapaian target pengurangan sampah secara signifikan. “Dengan langkah kecil dari rumah tangga, masalah besar seperti sampah bisa lebih cepat kita atasi,” tandasnya.

Melalui penguatan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga dan dukungan fasilitas TPST yang telah tersedia, Pemerintah Kabupaten Sleman menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola persampahan yang berkelanjutan, bersih, dan ramah lingkungan, termasuk di Kapanewon Depok sebagai kawasan strategis penyangga perkotaan. (Athiful/KIM Depok)