DLH Sleman Perkuat P3S Dukung Bebas Sampah 2029
- May 27, 2026
- KIM Depok
SLEMAN. Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat pendampingan pengelolaan sampah mandiri melalui sosialisasi di Gedung Sasana Anglocita Tama Kantor Kapanewon Depok, Selasa (26/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari percepatan program Sleman Resik menuju Sleman Bebas Sampah 2029.
Ketua Tim Kerja Pengelolaan Persampahan DLH Kabupaten Sleman, Fitasari Ayu Wardani, menegaskan bahwa penguatan pengelolaan sampah dilakukan dengan melibatkan Petugas Pendamping Pengelola Sampah (P3S) di tingkat kapanewon dan kalurahan.
“Di sini, salah satu tujuan penting adanya P3S adalah mendorong terbentuknya Kelompok Pengelola Sampah Mandiri di setiap padukuhan di Kabupaten Sleman,” ujarnya.
Menurutnya, Kabupaten Sleman memiliki 1.212 padukuhan. Namun, belum seluruh padukuhan memiliki Kelompok Pengelola Sampah Mandiri (KPSM). Sebagian KPSM yang telah terbentuk juga masih menghadapi kendala, mulai dari tidak aktif hingga berjalan belum stabil.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut menjadi perhatian DLH Kabupaten Sleman. P3S diharapkan dapat membantu menghidupkan kembali KPSM yang tidak aktif, mendampingi kelompok yang masih lemah, sekaligus memfasilitasi pembentukan kelompok baru di wilayah yang belum memiliki KPSM.
“Semua anggota P3S sudah mendapatkan pembekalan. Karenanya, mereka diharapkan mampu menangani persoalan di lapangan sesuai kapasitas dan ketugasan masing-masing, itu yang penting,” katanya.
Fitasari menambahkan, perubahan sistem pengelolaan sampah semakin mendesak setelah penutupan TPA Piyungan. Pola lama berupa bayar, angkut, dan buang tidak lagi dapat dipertahankan. Masyarakat perlu mulai memilah sampah dari sumber agar residu yang dibuang dapat ditekan.
Ia menyampaikan, Sleman telah memiliki tiga Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), yakni di Kalasan, Turi, dan Minggir. Meski demikian, kapasitas yang tersedia belum sepenuhnya mampu menampung seluruh timbulan sampah di Kabupaten Sleman.
“Nah, untuk menekan residu sampah yang terbuang ini, maka pemilahan sampah dari sumber menjadi sangat penting sekali,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Fitasari mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah plastik. Asap hasil pembakaran plastik dinilai berbahaya karena mengandung zat dioksin yang dapat berdampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan.
Selain pemilahan dan pengurangan residu, Fitasari menekankan pentingnya pelaporan data pengelolaan sampah. DLH Sleman telah menyiapkan aplikasi SiosEstu sebagai instrumen pelaporan pengumpulan sampah agar data di lapangan dapat tercatat lebih tertib.
“Penguatan P3S dan KPSM tersebut diharapkan mampu memperluas kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah dari sumber, memperkuat gerakan pengelolaan sampah mandiri, serta mendukung target Sleman Bebas Sampah 2029,” tandasnya. (Athiful/KIM Depok)