Dinas PMK Kabupaten Sleman Tekankan RKPKal 2027 Tepat Sasaran

  • May 19, 2026
  • KIM Depok

SLEMAN. Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 di Maguwoharjo ditekankan agar berjalan partisipatif, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Penekanan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Kalurahan di Pendopo Maguwoharjo, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (19/5/2026).

Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Kalurahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman, Y. Purnama Kristiawan, mengatakan bahwa musyawarah kalurahan menjadi tahapan penting dalam menyusun arah pembangunan tahun 2027 agar sesuai dengan prioritas dan kemampuan anggaran.

“Penyusunan RKPKal harus dilakukan secara cermat, transparan, dan berdasarkan kebutuhan masyarakat. Setiap usulan perlu dibahas bersama agar program yang direncanakan benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat bagi warga,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah kalurahan perlu memastikan setiap rencana kegiatan memiliki dasar kebutuhan yang jelas, dapat dilaksanakan, serta selaras dengan regulasi dan arah kebijakan pembangunan daerah. 

“Dengan cara itu, RKPKal tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi juga pedoman kerja yang mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, musyawarah kalurahan menjadi ruang bersama untuk menyelaraskan berbagai usulan dari padukuhan. Usulan tersebut perlu dipetakan berdasarkan tingkat urgensi, manfaat, kemampuan pendanaan, serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah usulan kegiatan dari padukuhan di Maguwoharjo turut menjadi bahan pembahasan. Berdasarkan materi Muskal RKP 2027, usulan yang dibahas mencakup kegiatan infrastruktur serta pemberdayaan dan pembinaan masyarakat dari berbagai padukuhan.

Pada bidang infrastruktur, usulan kegiatan antara lain meliputi pembangunan dan perbaikan drainase, pengaspalan jalan, konblokisasi, pembangunan talud, penerangan jalan umum, pembangunan balai padukuhan, hingga sarana pendukung lingkungan. 

“Sementara pada bidang pemberdayaan dan pembinaan, usulan kegiatan meliputi pelatihan membatik, pelatihan MC, pembinaan karang taruna, pembinaan kelompok tani, penguatan bank sampah, pelatihan kewirausahaan, dukungan posyandu, serta kegiatan kelompok masyarakat,” katanya.

Pembahasan usulan tersebut, katanya, perlu dilakukan secara selektif agar kegiatan yang masuk dalam RKPKal benar-benar menjadi prioritas. Pemerintah kalurahan bersama unsur masyarakat diharapkan mampu menentukan program secara objektif, terbuka, dan bertanggung jawab.

“Musyawarah ini bukan sekadar menyusun daftar kegiatan, tetapi memastikan setiap rencana memiliki dasar kebutuhan yang kuat, manfaat yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci penting dalam perencanaan pembangunan kalurahan. Melalui forum musyawarah, warga memiliki ruang untuk menyampaikan kebutuhan, memberi masukan, sekaligus ikut mengawal arah pembangunan di wilayahnya.

Melalui Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKPKal Tahun 2027 tersebut, Purnama berharap Pemerintah Kalurahan Maguwoharjo dapat menyusun program yang lebih terarah, partisipatif, dan berdampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Athiful/KIM Depok)