Verifikasi Lapangan RKPKal Condongcatur TA 2027 Pastikan Usulan Pembangunan Tepat Sasaran, Efektif, dan Berorientasi Kebutuhan Warga
- Jul 16, 2026
- KIM Depok
SLEMAN. Pemerintah Kalurahan Condongcatur melaksanakan Verifikasi Lapangan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 pada tanggal 8 sampai 16 Juli 2026 sebagai salah satu tahapan strategis dalam penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh usulan pembangunan hasil Musyawarah Kalurahan (Muskal) benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan Kalurahan.
Verifikasi lapangan tersebut merupakan implementasi prinsip pembangunan partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sehingga setiap program yang nantinya ditetapkan dalam RKPKal benar-benar memiliki manfaat nyata bagi warga.
Tim Verifikasi dipimpin oleh Teguh Purwanto, S.Pd. selaku ketua, didampingi Heri Prasetya sebagai sekretaris serta anggota Fajar Anarka Putragama, Sugiyanto, dan Nugroho. Dalam pelaksanaannya, tim juga didampingi Pendamping Lokal Desa, Ihda Nur Ma'arifah, S.Sos., M.P.A.
Selama sembilan hari pelaksanaan, tim melakukan verifikasi terhadap 64 usulan pembangunan yang tersebar di 18 padukuhan di wilayah Kalurahan Condongcatur. Seluruh hasil verifikasi beserta evaluasi teknis dan administrasi akan dilaporkan kepada Lurah sebagai bahan penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2027.
Verifikasi dilakukan secara langsung di lokasi usulan pembangunan dengan mencocokkan data proposal, melakukan pengukuran volume pekerjaan, panjang, lebar, ketebalan, kedalaman, serta menilai kondisi eksisting di lapangan.
Adapun usulan pembangunan yang diverifikasi meliputi 11 titik pengaspalan jalan, 12 titik konblokisasi jalan, 1 titik jalan cor, 9 titik Saluran Peresapan Air Hujan (SPAH), 20 titik drainase, dan 2 titik talud. Seluruh lokasi tersebut tersebar di berbagai RW pada 18 padukuhan sebagai hasil usulan Musyawarah Kalurahan yang diprioritaskan untuk Tahun Anggaran 2027.
Selain melakukan pengukuran fisik, tim juga menilai kesesuaian proposal dengan kondisi lapangan, manfaat bagi masyarakat, tingkat urgensi, potensi penerima manfaat, hingga kelayakan usulan apabila direalisasikan sesuai kemampuan anggaran Kalurahan.
Ketua Tim Verifikasi RKPKal TA 2027, Teguh Purwanto, S.Pd., menegaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap usulan pembangunan benar-benar berdasarkan kondisi nyata dan kebutuhan masyarakat.
"Verifikasi lapangan bukan sekadar mencocokkan proposal dengan kondisi lokasi, tetapi memastikan setiap usulan pembangunan memiliki manfaat nyata, tepat sasaran, serta sesuai skala prioritas pembangunan Kalurahan. Dengan demikian, RKPKal Tahun 2027 benar-benar disusun berdasarkan data yang valid, objektif, dan kebutuhan masyarakat," tegasnya
Teguh juga menambahkan bahwa seluruh proses verifikasi merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam menghadirkan perencanaan pembangunan yang berkualitas.
'Kami ingin memastikan setiap tahapan perencanaan pembangunan dilakukan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2027 sehingga setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalurahan Condongcatur," tambahnya.
Sementara itu, Ulu-Ulu Kalurahan Condongcatur, Murgiyanta, S.E., menegaskan bahwa verifikasi lapangan merupakan proses penting sebagai penyaring (filter) agar setiap usulan pembangunan benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.
"Verifikasi lapangan ini bertujuan memvalidasi seluruh data yang telah direncanakan. Tim memastikan apakah proposal yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan sehingga dapat menjadi dasar menentukan usulan mana yang layak dibantu dan disesuaikan dengan kemampuan penganggaran dalam RKPKal maupun APBKal," ujarnya.
Murgiyanta menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga bertujuan menyelaraskan proposal masyarakat dengan kondisi faktual sehingga perencanaan pembangunan menjadi lebih tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat yang optimal bagi warga.
"Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan digunakan secara tepat sasaran. Karena itu seluruh proposal harus diverifikasi terlebih dahulu agar prioritas pembangunan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat," imbuhnya.
Di sisi lain, Pendamping Lokal Desa, Ihda Nur Ma'arifah, S.Sos., M.P.A., menjelaskan bahwa verifikasi lapangan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi proses validasi teknis terhadap seluruh hasil Musyawarah Kalurahan.
"Verifikasi lapangan bertujuan memastikan bahwa seluruh usulan pembangunan hasil Muskal benar-benar sesuai dengan kondisi nyata. Selain melakukan pengukuran lokasi, tim juga melakukan penilaian terhadap skala prioritas sehingga pembangunan yang direncanakan benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat," jelasnta
Ihda menambahkan bahwa seluruh hasil pengukuran dituangkan ke dalam Berita Acara Verifikasi sebagai dokumen resmi penyempurnaan proposal pembangunan.
'Setiap lokasi dilakukan pengukuran, pencatatan kondisi eksisting, serta penyusunan berita acara yang memuat hasil verifikasi dan catatan teknis. Dokumen tersebut menjadi dasar penyempurnaan usulan sebelum masuk dalam RKPKal Tahun Anggaran 2027," pungkasnya.
Pelaksanaan verifikasi lapangan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam menerapkan prinsip good governance, di mana setiap program pembangunan disusun berdasarkan aspirasi masyarakat melalui Musyawarah Kalurahan, diverifikasi secara objektif di lapangan, kemudian diprioritaskan sesuai kebutuhan serta kemampuan keuangan Kalurahan.
Pemerintah Kalurahan Condongcatur berharap RKPKal Tahun Anggaran 2027 mampu melahirkan program pembangunan infrastruktur yang berkualitas, tepat sasaran, berkeadilan, dan berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik, memperkuat pembangunan wilayah, serta mendorong kesejahteraan masyarakat di seluruh 18 padukuhan di Kalurahan Condongcatur. (Wasana/KIM Depok)