Melalui Pendampingan Reformasi Birokrasi, Kapanewon Depok Dorong Condongcatur Wujudkan Pemerintahan yang Efektif dan Akuntabel
- Jul 21, 2026
- KIM Depok
SLEMAN. Kapanewon Depok terus memperkuat tata kelola pemerintahan kalurahan melalui kegiatan Pendampingan Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (RPMKal) yang berlangsung di Ruang Lurah Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa 21 Juli 2026 pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh tim pendamping dari unsur Jawatan Kemakmuran, Jawatan Praja, serta Subbagian Umum dan Kepegawaian (UMPEG) dan Subbagian Keuangan, Perencanaan, dan Evaluasi (KPE) Kapanewon Depok. Tim diterima langsung oleh Plt. Lurah Condongcatur Budi Arto, S.IP., M.AP., Carik Kalurahan Condongcatur Riska Dian Nur Lestari, S.TP., M.Sc., beserta para kepala seksi dan kepala urusan di lingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur.
Pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sleman untuk mengawal pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan agar berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Selain menjadi sarana evaluasi, kegiatan ini juga berfungsi sebagai pembinaan agar setiap program pembangunan terlaksana sesuai perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ketua Tim Pendamping sekaligus Kepala Jawatan Kemakmuran Kapanewon Depok, Purwati Widaningsih, S.P., M.T., menjelaskan bahwa fokus utama pendampingan adalah mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan program dengan dokumen perencanaan dan pengelolaan anggaran.
"Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pendampingan sejauh mana kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh kalurahan, memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan dengan perencanaan, mengevaluasi serapan anggaran, serta memastikan penyelesaian administrasi keuangan berjalan tertib, tepat waktu, dan akuntabel," ujar Purwati.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan kalurahan tidak hanya diukur dari terealisasinya program, tetapi juga dari kualitas tata kelola, ketepatan administrasi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
Pada kesempatan yang sama, Sri Amelia Mufti, S.IP., Penata Pengelola Pemerintahan pada Jawatan Praja Kapanewon Depok, memaparkan bahwa target Reformasi Kalurahan ditetapkan berdasarkan baseline data atau data awal pada setiap indikator kinerja.
Empat indikator yang menjadi dasar penilaian meliputi jumlah kepala keluarga miskin berdasarkan Keputusan Bupati hasil Musyawarah Kalurahan, jumlah anak stunting berdasarkan data konvergensi stunting melalui aplikasi EHDW milik Kementerian Desa, Pendapatan Asli Kalurahan (PAD Kalurahan) berdasarkan Peraturan Kalurahan tentang Realisasi APBKal, serta Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang dilaksanakan Pemerintah Kalurahan.
"Target kinerja ditetapkan berdasarkan penghitungan baseline data sehingga capaian Reformasi Kalurahan dapat diukur secara objektif, terarah, dan berkelanjutan," jelas Sri Amelia Mufti.
Selain mengevaluasi capaian program, tim pendamping juga melakukan penilaian terhadap implementasi Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kalurahan Condongcatur.
Kasubbag Umum dan Kepegawaian (UMPEG) Kapanewon Depok, Riana Supriyani, S.P., menjelaskan bahwa evaluasi meliputi kesiapan dokumen pelayanan publik, standar pelayanan, hingga pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM).
Hasil evaluasi menunjukkan bahwa Kalurahan Condongcatur telah memiliki Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan publik. Maklumat Pelayanan juga telah tersedia dan akan dilakukan penyempurnaan agar semakin sesuai dengan perkembangan regulasi dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) saat ini sedang berjalan melalui dua mekanisme, yakni secara digital menggunakan barcode (QR Code) dan secara manual, dengan mengacu pada standar pelaksanaan SKM yang berlaku.
Terkait implementasi Reformasi Birokrasi, Riana menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan Condongcatur belum melaksanakan kegiatan Reformasi Birokrasi secara khusus. Namun demikian, dalam waktu dekat Kapanewon Depok akan memfasilitasi pertemuan dan pendampingan Reformasi Birokrasi bagi seluruh pamong kalurahan guna memperkuat kapasitas aparatur dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Dari aspek pengelolaan keuangan, Kasubbag Keuangan, Perencanaan, dan Evaluasi (KPE) Kapanewon Depok, Dwi Hartati, S.E., melakukan evaluasi terhadap progres realisasi anggaran dan penyelesaian administrasi keuangan.
Dalam sesi pendampingan, Dwi menyoroti masih adanya beberapa kegiatan yang belum sepenuhnya dipertanggungjawabkan melalui Surat Pertanggungjawaban (SPJ). Ia meminta penjelasan mengenai kendala yang dihadapi serta target waktu penyelesaian SPJ dan realisasi kegiatan agar seluruh program dapat diselesaikan sesuai jadwal dan ketentuan administrasi keuangan.
Evaluasi ini diharapkan mampu mempercepat penyerapan anggaran sekaligus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan pemerintah kalurahan.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Plt. Lurah Condongcatur, Budi Arto, S.IP., M.AP., menegaskan komitmen Pemerintah Kalurahan Condongcatur untuk melaksanakan seluruh program sesuai Rencana Anggaran Kas (RAK) yang telah disusun.
"Kami berkomitmen melaksanakan seluruh kegiatan sesuai Rencana Anggaran Kas yang telah ditetapkan, memastikan setiap program berjalan tepat sasaran, serta menjaga akuntabilitas dalam pelaksanaan maupun pelaporan sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat," tegas Budi Arto.
Sementara itu, Carik Kalurahan Condongcatur, Riska Dian Nur Lestari, S.TP., M.Sc., menyampaikan bahwa sejumlah program prioritas telah direalisasikan, antara lain penyusunan Dokumen Kinerja Lurah, edukasi gizi, penyusunan Perjanjian Kinerja Lurah, serta peningkatan kapasitas kader percepatan penurunan stunting.
Menurutnya, program-program tersebut merupakan bagian dari implementasi Reformasi Kalurahan yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
"Kami siap berkomitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mengoptimalkan Pendapatan Asli Kalurahan, memperkuat pembangunan lingkungan dan pelestarian kebudayaan, serta mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan sesuai empat bidang fokus Reformasi Kalurahan," ujar Riska.
Kegiatan pendampingan berlangsung secara interaktif melalui pemaparan capaian program, evaluasi administrasi, pembahasan indikator kinerja, serta diskusi untuk merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan. Hasil pendampingan ini diharapkan menjadi pijakan bagi Pemerintah Kalurahan Condongcatur dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan, mengoptimalkan pelayanan publik, serta mewujudkan reformasi birokrasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dengan sinergi yang terus terjalin antara Kapanewon Depok dan Pemerintah Kalurahan Condongcatur, implementasi Reformasi Birokrasi dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan diharapkan mampu melahirkan pemerintahan kalurahan yang profesional, efektif, transparan, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sejalan dengan visi Kabupaten Sleman untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkinerja tinggi dan pembangunan yang berkelanjutan (Wasana / KIM Depok)
©️ 2026