KUA Depok Tekankan Keluarga Sakinah Cegah Perceraian Dini

  • Apr 22, 2026
  • KIM Depok

SLEMAN. Kantor Urusan Agama (KUA) Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, menegaskan pentingnya pemahaman konsep keluarga sakinah dalam membangun rumah tangga yang damai, harmonis, dan berlandaskan ketakwaan melalui kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang diikuti 27 pasangan calon pengantin di Aula KUA Depok, Rabu (22/4/2026).

Penyuluh Agama Islam Fungsional (PAIF) KUA Depok, Sunhaji, menyampaikan bahwa materi keluarga sakinah menjadi fondasi utama bagi calon pengantin (catin) dalam menjalani kehidupan berumah tangga. 

“Materi ini tidak hanya membahas konsep perkawinan, tetapi juga lima pilar keluarga sakinah, manajemen konflik, pemenuhan hak dan kewajiban, serta pendidikan anak sebagai upaya mencegah perceraian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, konsep sakinah, mawaddah, dan rahmah merupakan satu kesatuan nilai yang menjadi tujuan utama dalam pernikahan. Sakinah dipandang sebagai kondisi ketenangan dan kebahagiaan dalam rumah tangga, sementara mawaddah dan rahmah merupakan anugerah yang menjadi fondasi untuk mewujudkannya. 

“Mawaddah dan rahmah adalah bekal yang Allah tanamkan dalam diri manusia untuk membangun keluarga yang kokoh dan harmonis,” katanya.

Menurut dia, mawaddah tidak hanya bermakna cinta, tetapi juga mengandung unsur kelapangan jiwa dan harapan, sehingga pasangan tidak mudah dikuasai rasa kesal terhadap satu sama lain. 

“Adapun rahmah mencerminkan kelembutan, kasih sayang, dan kehalusan sikap yang menjadi perekat hubungan suami istri,” paparnya.

Lebih lanjut, Sunhaji menekankan bahwa keberlangsungan keluarga sakinah sangat bergantung pada kemampuan pasangan dalam menjaga dan mengembangkan nilai mawaddah dan rahmah. 

Ia mengingatkan agar pasangan menghindari perilaku yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga, seperti kekerasan dalam rumah tangga, ketidakadilan dalam pembagian peran, serta sikap egois dan tidak saling menghargai.

Sunhaji berharap para catin memiliki kesiapan yang lebih matang dalam membangun keluarga yang tidak hanya harmonis, tetapi juga mampu melahirkan generasi yang saleh dan berkarakter.

“Allah melarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga, baik seorang suami terhadap istri, atau sebaliknya. Jadi, konsep keluarga sakinah yang ditopang dengan mawaddah wa rahmah, akan mewujudkan keluarga sakinah di bawah naungan cahaya Al-Quran,” tegasnya. (Athiful/KIM Depok)